Ilustrasi aplikasi TikTok. Foto: Getty Images.
Husen Miftahudin • 18 June 2025 09:05
New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan kembali memperpanjang batas waktu bagi ByteDance Ltd, perusahaan induk TikTok, untuk mendivestasikan operasi TikTok di AS untuk ketiga kalinya, yang memungkinkan aplikasi tersebut terus beroperasi di AS saat negosiasi berlanjut.
"Seperti yang telah dikatakan berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok ditutup," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua, Rabu, 18 Juni 2025.
"Perpanjangan ini akan berlangsung selama 90 hari, yang akan digunakan Pemerintah AS untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga warga AS dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan data mereka aman dan terlindungi," tambah Karoline.
Ini merupakan perpanjangan ketiga sejak Trump menjabat pada Januari 2025. Awalnya, ia menandatangani perintah eksekutif yang menunda larangan TikTok selama 75 hari, dengan mengatakan hal itu akan memberi pemerintahannya kesempatan untuk menentukan tindakan yang tepat terkait TikTok.
Pada April 2025, ia memberikan perpanjangan 75 hari lagi untuk menghindari gangguan pada operasi aplikasi tersebut. Perpanjangan terakhir berakhir pada 19 Juni.
Baca juga: Indonesia jadi Negara dengan Pengguna Tiktok Terbanyak di Dunia |