Musisi Yovie Widianto/Medcom.id/Fachri
Putri Purnama Sari • 18 June 2025 21:28
Jakarta: Musisi kenamaan Indonesia, Yovie Widianto, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 16 Juni 2025.
Pengangkatan ini tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham perusahaan.
Pengangkatan Yovie menambah deretan tokoh publik yang kini menjabat sebagai komisaris di perusahaan milik negara.
Tak hanya Yovie, Dewan Komisaris Pupuk Indonesia juga diisi oleh nama-nama lain seperti Sudaryono selaku Komisaris Utama dan delapan anggota komisaris lainnya seperti Rachlan S. Nashidik, Irfan Ahmad Fauzi, Suwandi, Febrio Nathan Kacaribu, Iwan Sumule, Nurul Ichwan, Muhammad Rizal Kamal, dan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Lantas, apa saja tugas dan wewenang Yovie Widianto sebagai seorang komisaris di PT Pupuk Indonesia? Berikut informasinya.
Baca juga: Yovie Widianto Resmi Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia |