Tumpukan sampah di Babakan Ciparay, Kota Bandung. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Bandung: Kendati Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi tempat pembuangan sampah dari Bandung Raya telah diperluas hingga ke zona 5. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap membatasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Arief Perdana, menyatakan pembatasan tetap dilakukan agar masa guna perluasan Zona 5 TPA Sarimukti dapat mencukupi hingga Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka selesai dibangun.
"Kalau kita hitung-hitung, misalnya dengan kondisi sebelum terjadi kebakaran, artinya pengiriman kita lakukan secara normal, zona perluasan ini hanya bisa digunakan selama 2 tahun 15 hari sedangkan Legok Nangka kemungkinan baru bisa dioperasikan di tahun 2029," kata Arief di Bandung, Rabu, 18 Juni 2025.
Arief memastikan pembatasan pengiriman sampah melalui pemberian kuota bakal terus dilakukan, dengan harapan dapat memperpanjang masa guna perluasan Zona 5 TPA Sarimukti hingga 3-4 tahun kedepan.
“Kuota pembuangan sampah ke TPA sarimukti untuk wilayah Bandung Raya tetap diberlakukan, dengan harapan masa pakai perluasan TPA Sarimukti ini bisa lebih dari 2 tahun, pertimbangannya seperti yang disampaikan
bahwa Legok Nangka saat ini belum siap dan untuk perluasan TPA Sarimukti memiliki keterbatasan kapasitas," jelasnya.
Bahkan kata Arief, pemerintah tetap berharap, kota/kabupaten di wilayah Bandung Raya bisa menyelesaikan masalah sampah sejak dari hulu, sehingga upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah sampah dapat terwujud.
Terkait pengelolaan limbah pasca pemberian sanksi oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada 2024. Saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah perbaikan dengan menambah alat baru untuk pengelolaan air limbah di TPA Sarimukti.
“Tahun ini kita akan menambah unit baru untuk pengolahan limbah ini. Namanya unit air stripping, ini sudah berjalan, sudah kontrak dengan perusahaannya. Kemudian ada juga perbaikan kolam air kolam di mana sekarang masih dalam proses desain," ungkapnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman yang memimpin apel pagi di TPA Sarimukti yang diikuti seluruh ASN dan non-ASN DLH Jabar pada Senin (16/6). Meski berlangsung di tengah aroma sampah yang menyengat, apel tetap berlangsung khidmat.
"Apel di TPA Sarimukti ini, menjadi momentum konsolidasi dan refleksi atas permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Mudah-mudahan semua ASN DLH Jabar, bisa mencium dan merasakan langsung persoalan sampah yang harus segera diselesaikan," ujarnya.