Pembeli melakukan transaksi menggunakan metode QRIS. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Seiring dengan kemajuan teknologi, metode pembayaran digital semakin populer dan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Salah satu metode pembayaran digital yang telah mengubah cara transaksi keuangan adalah QRIS.
QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR.
Cukup dengan menyediakan kode QR dan menggunakan handphone atau smartphone untuk melakukan pembayaran, hadirnya QRIS tentunya sangat memudahkan dalam melakukan transaksi.
Lalu, bagaimana awal mula, kapan diterapkan, dan siapa sosok penting di balik pembentukan QRIS tersebut? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
Awal mula QRIS
Mengutip artikel
DBS.id, perkembangan QRIS di Indonesia tidak terjadi begitu saja. Pada awalnya, di Indonesia terdapat berbagai macam sistem pembayaran elektronik atau
e-wallet yang beroperasi secara terpisah. Setiap penyedia jasa pembayaran memiliki QR code yang berbeda, yang menyebabkan kerumitan dalam melakukan transaksi.
Untuk mengatasi permasalahan ini,
Bank Indonesia (BI) akhirnya mengembangkan sebuah standar nasional yang mengintegrasikan semua QR code ke dalam sistem tunggal, yang kemudian dikenal sebagai QRIS. Tujuan dari hadirnya QRIS adalah menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien dan mudah untuk digunakan oleh semua orang.
Tak hanya untuk mempermudah transaksi, metode pembayaran QRIS ini semakin populer sejak pandemi melanda. Pembayaran QRIS yang hanya perlu menggunakan HP tanpa perlu melakukan kontak fisik menjadi salah satu cara untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Kapan QRIS mulai dikenal di Indonesia
Sistem pembayaran QRIS diketahui sudah mulai dikembangkan sejak 2019. QRIS akhirnya secara resmi diluncurkan oleh BI pada 17 Agustus 2019 setelah melalui serangkaian uji coba dan evaluasi dan mulai berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2020.
Pada tanggal peresmian tersebut, QRIS dihadirkan sebagai standar nasional untuk sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia yang dapat diterima oleh semua pihak, tanpa memandang jenis penyedia jasa pembayaran yang digunakan. Peluncuran QRIS ini merupakan salah satu implementasi dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang dicanangkan oleh BI pada Mei 2019.
QRIS yang hadir sebagai sistem pembayaran non-tunai ini juga diyakini sebagai salah satu solusi untuk mengurangi penyebaran virus corona selama pandemi karena berkurangnya kontak fisik yang terjadi saat melakukan transaksi.
Siapa penciptanya?
Banyak orang yang belum mengetahui ada sosok yang berperan penting dalam peluncuran sistem
QRIS di Indonesia, dia adalah Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menjabat untuk periode 2018-2023.
Perry menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang menyelesaikan masa jabatannya di 2018. Selama menjabat, Perry telah banyak memberikan kontribusi nyata, termasuk membuat gebrakan besar di dunia yaitu pembayaran non-tunai dengan meluncurkan QRIS.
(Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: dok Bank Indonesia)
QRIS go internasional
QRIS disusun berdasarkan standar internasional EMV Co., yang merupakan lembaga penetap standar global untuk kartu pembayaran dan transaksi digital. Dengan mengadopsi standar ini, QRIS mendukung interoperabilitas antar penyelenggara sistem pembayaran, baik di dalam negeri maupun lintas negara.
Sejak 2022, QRIS telah memperluas jangkauannya dengan memfasilitasi konektivitas pembayaran antarnegara, termasuk dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Regional Payment Connectivity (RPC) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan di kawasan Asia Tenggara.