Sopir Truk di Kudus dan Jepara Gelar Aksi Mogok Kerja

Demo sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero Over Dimension Overloading (ODOL). Foto: Dok istimewa

Sopir Truk di Kudus dan Jepara Gelar Aksi Mogok Kerja

Rhobi Shani • 21 June 2025 15:10

Kudus: Perkumpulan supir truk di Kudus dan Jepara, Jawa Tengah menggelar aksi mogok kerja. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes adanya kebijakan over dimension over loading (ODOL) yang dirasa dapat merugikan pengendara. 

Ketua Gerakan Supir Jawa Tengah (GSJT), Anggid Putra Ishwandaru, mengatakan ia bersama ratusan supir lainnya melakukan mogok kerja. Pihaknya juga mendirikan posko mogok kerja di depan Terminal Jati, Kudus. 

"Saat ini belum ada berani yang muat. Karena daerah-daerah lain saat ini masih bergejolak. Beberapa teman-teman supir juga masih ada yang aksi," ungkap Anggid, Sabtu, 21 Juni 2025. 

Beberapa supir, lanjut dia, melakukan koordinasi dan konsolidasi di posko mogok kerja sebelum melaksanakan aksi pada 23 Juni 2025 esok. Kemudian pada 2 Juli 2025 direncanakan ada aksi di Jakarta.
 

Baca: Demo Sopir Truk ODOL, Gerbang Pemkab Subang Dijebol

"Tanggal 23 Juni 2025 ada aksi di Jateng. Itu aksi gabungan se Jateng titik pusat di Semarang. Pesan saya untuk rekan-rekan supir yang masih memperjuangkan tetap semangat," kata dia. 

Hal senada juga diungkapkan Pembina Perkumpulan Pengusaha dan Pengemudi Jepara (PPPJ), Amin Yusuf. Dirinya menyebur ratusan anggota PPJ melakukan aksi mogok kerja serentak. 

"Tetap dari nasional kita masih ada mogok kerja. Jadi moker aja," kata dia. 

Ia menambahkan, jika pengemudi truk merasa paling diberatkan dengan aturan ODOL. Pihaknya pun meminta agar pemerintah dapat memberikan solusi terkait adanya aturan tersebut. 

"Minimal di wilayah hukum Jepara ditiadakan penindakan (ODOL)," bebernya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)