Nusron Duga Oknum BPN Pemindah Peta Laut di Bekasi Bukan Pejabat Ecek-ecek

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Istimewa

Nusron Duga Oknum BPN Pemindah Peta Laut di Bekasi Bukan Pejabat Ecek-ecek

Antonio • 5 February 2025 13:18

Bekasi: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginvestigasi oknum yang diduga terlibat dalam pemindahan peta laut di Bekasi.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meyakini oknum tersebut bukan sosok ecek-ecek atau pejabat rendahan. Pasalnya, akses untuk masuk ke dalam sistem pertanahan terbatas hanya untuk pejabat-pejabat tertentu.

"Password akun yang memiliki biasanya kepala seksi, kepala kantor, korsub, kabid, kalau kabid punya, kanwil, Dirjen Survei sama Dirjen PHPT (Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah), Sekjen sama Menterinya. Itu antara berkisar di situ. Nah ini lagi dicek apakah permainan ada di mana ini gitu lho. Perihal masalah ini. Yang punya akun-akun tadi itu," kata Nusron Wahid, Selasa, 4 Februari 2025.

Nusron menyatakan akan menyerahkan kasus ini penegak hukum jika ditemukan indikasi pidana. Jika ada unsur kesengajaan, sepenuhnya diserahkan ke aparat penegak hukum. "Kalau ada unsur kesengajaan, maka langkah kami Menteri ATR BPN akan menyerahkan oknum-oknum terlibat dan pemilik ini yang mengeklaim ini kepada APH," tegasnya.
 

Baca: SHGB Laut di Bekasi Lebih Luas dari Kohod Tangerang

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak pernah menerbitkan SHM seluas 72 hektar di wilayah perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia menduga SHM di perairan seluas 72 hektar itu diduga bisa terbit karena adanya manipulasi.

Hal itu bermula dari adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Segara Jaya pada 2021. Kemudian, terdapat sebanyak 89 Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dimiliki 84 orang. Ia menduga ada pihak-pihak yang mengeklaim sertifikat untuk bidang tanah seluas 11 hektar yang berada di daratan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)