Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Metrotvnews.com/Eko N)
2 February 2025 11:21
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat regulasi perlindungan anak di internet. Hal ini sebagai Langkah menyikapi ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia.
"Kita tahu, kejahatan-kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak di antaranya adalah pornografi anak. Itu keprihatunan terbesar di dunia, di ruang digital," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, Minggu, 2 Februari 2025.
Meutya memastikan tim kerja regulasi perlindungan anak di internet akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025.
Baca juga: Kementerian PPPA Kawal Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Ngaji di Ciledug |