Pemkab Demak Kaji Larangan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Pengecer

Pangkalan gas elpiji. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Pemkab Demak Kaji Larangan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Pengecer

Rhobi Shani • 2 February 2025 11:51

Demak: Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah akan mengkaji pelarangan pembelian gas elipiji 3 kilogram di pengecer. Pasalnya, saat ini jumlah pengecer gas elpiji bersubsidi di Kota Wali jumlahnya sangat banyak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan bila aturan larangan itu diterapkan, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan.

"Kami akan kaji dulu dengan pihak-pihak terkait. Masalahnya ini kan langsung bersinggungan dengan masyarakat kecil. Jumlah pengecer ini sangat banyak, kalau dilarang khawatirnya nanti malah terjadi kelangkaan," ujar Sugiharto, Minggu, 2 Februari 2025.
 

Baca: Gas Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang Langka

Sugiharto memastikan pasokan dan stok gas elpiji 3 kg saat ini masih cukup. Tidak ada kelangkaan gas elipiji 3 kilogram di masyarakat. "Untuk harga gas 3 kilogram ada yang Rp20-25 ribu. Kalau di pengecer tangan pertama Rp20 ributapi kalau sudah di pengecer tangan kesekian ya, bisa sampai Rp25 ribu," kata Sugiharto.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di pengecer mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Jual-beli gas elpiji 3 kilogram hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)