Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 4 February 2025 17:11
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut musabab sengkarut kasus penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) karena minimnya sosialisasi. Penerapan aturan penjualan gas subsidi itu juga terkesan mendadak.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak tidak tersosialisasikan. Sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji, kan begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
Dasco menjelaskan bahwa aturan yang pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer oleh Kementrian ESDM bertujuan adanya keseragaman harga. Namun, secara bersamaan justru terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Baca juga: Bahlil Sebut Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Rp19 Ribu |