Sidang di Pengadilan Tipikor/Ilustrasi/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 12:36
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Rasuah terkait pengelolaan investasi PT Taspen (Persero) pada instrumen reksa dana I-NextG2.
Sebanyak 5 saksi membeberkan keterangan terkait rasuah ini. Mereka adalah DS selaku Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen pada Tahun 2019 s.d. 2020, MS selaku Kepala Divisi Perbendaharaan pada Tahun 2016 s.d. 2021, S selaku VP Head of Risk Management PT Taspen pada Desember 2019 s.d. Mei 2020, MAN selaku Sekretaris ANS Kosasih Tahun 2017 s.d. Agustus 2020, serta TS selaku Anggota Komite Investasi PT. Taspen pada April 2019 s.d. 2022.
Para saksi menerangkan alur teknis dan proses administratif kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tersebut, pada sidang Senin, 30 Juni 2025. Termasuk pengambilan keputusan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai Manajer Investasi.
PT IIM, akan menjalankan optimalisasi SIAISA02 pada reksa dana I-NextG2 serta bahwa sebelumnya sudah terdapat penawaran optimalisasi dari Sinarmas Grup dengan skema yang sama melalui reksadana Sinarmas, namun tidak terealisasi.
Baca: Geledah PT KAS, KPK Sita Catatan Keuangan |