Kementerian Sosial menggelar kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, selama 3 hari, 20 sampai dengan 22 November. (Foto: Dok. Kemensos)
Patrick Pinaria • 21 November 2025 14:59
Jakarta: Mengantasipasi perkembangan permasalahan sosial yang semakin kompleks, dan menjawab harapan Presiden agar masalah sosial tidak sekadar terdata, tertangani, tapi harus terselesaikan. Ada 26 permasalahan sosial yang harus diatasi baik yang konvensional semisal kemisikinan, keterlantaran, ketunaaan, dan yang kontemporer semisal narkotika, HIV/AIDS, tindak pidana perdagangan orang, bencana, eksploitasi, diskriminasi. Setiap permasalahan sosial punya sifat, karakteristik yang berbeda dan tentunya berpengaruh dalam teknik dan cara penanganannya.
Para pendamping ini asalnya adalah tenaga kemasyarakaratan, yang direkrut oleh Kementerian Sosial menjadi pendamping. Atas kebijakan pemerintah, para pendamping ini saat ini telah dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Para pendamping ini secara operasional berada dibawah kendali Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK). Jumlah pendamping ini secara keseluruhan berjumlah 635 orang yang berasal dari 38 provinsi.
Direktur RSKBK, Dr. Rachmat Koesnadi dalam kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, selama 3 hari, 20 sampai dengan 22 November mengatakan para pendamping ini sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari organisasi Kementerian Sosial, artinya mereka terikat oleh aturan aturan kepegawaian, dan Standard Operating Procedure (SOP) dalam melaksanakan kerja dan hasil kerjanya. Kehadiran, aktivitas kegiatan, target ukuran hasil kegiatan sudah melekat sebagaimana yang berlaku di Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan dalam peningkatan kapasitas SDM pendamping ini juga, dilibatkan narasumber, yang memberikan pengetahuan tentang manajemen rehabilitasi sosial, manajemen alur kerja yang mengacu pada keilmuan pekerjaan sosial, manajemen teknologi komunikasi.
| Baca: Cara Mudah Mengecek Penerima BLT 2025 secara Online |
