Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Medcom.id/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 19 May 2025 15:34
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan dakwaan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan soal aliran dana judi online ke Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didasarkan pada fakta persidangan. Informasi itu didapat dari penyidik Polri.
“Tentu jaksa dalam menyusun surat dakwaannya, tentu melihat ada fakta-fakta itu. Sehingga, dimasukkan dalam surat dakwaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Mei 2025.
Harli mengatakan sidang kasus judi online masih dalam tahapan awal. Proses ke depan akan membuka fakta keterlibatan Budi dalam kasus itu.
“Nanti kita lihat bagaimana prosesnya tentu Kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya sekarang sedang disidangkan,” ujar Harli.
Harli menyebut Budi berpeluang dipanggil sebagai saksi dalam perkara itu. Namun, permintaan keterangan tergantung kebutuhan jaksa.
“Bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil Untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. Nah tetapi kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim,” ucap Harli.
Baca Juga:
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Begini Respons Projo |