Ilustrasi Foto: Shutterstock.
Insi Nantika Jelita • 1 March 2025 10:06
Jakara: Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana memastikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah berakhir Jumat (28/2). Artinya, terhitung Sabtu (1/3), tarif listrik PLN berlaku normal.
"Iya (diskon tarif listrik berakhir)," ujar Dadan singkat di Jakarta, dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ditargetkan menyasar 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025.
Dihubungi terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300, dan 2.200 Volt Ampere (VA) hanya berlaku selama dua bulan. Yaitu, pada Januari dan Februari.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal," jelas dia kepada Media Indonesia.
Baca juga: Masih Ada Waktu! Diskon Listrik 50 Persen Terakhir Hari Ini |