Sumedang: Jajaran Polres Sumedang berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Jatinangor. Salah satu pelaku bahkan nekat melukai korban dengan gunting saat beraksi di wilayah Cipacing.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan sejak Februari hingga Juli 2025. Para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi curanmor dan satu kasus curas yang menonjol.
Lima pelaku yang ditangkap yakni DR alias Ijang (27), AG alias Ledus (22), TH (32), AS (26), dan BGA (31). Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu kasus paling menonjol terjadi saat DR dan pelaku DPO berpura-pura ditabrak korban, lalu menyerang dan menusuknya sebelum melarikan motor. DR ditangkap di rumahnya pada 16 Juli 2025.
Empat pelaku lainnya diamankan dua hari setelahnya, yakni pada 18 Juli 2025, usai mencuri motor di Desa Cikeruh. Dalam aksinya, mereka menggunakan modus merusak kunci kontak motor yang terparkir di lokasi sepi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, STNK, obeng, kunci T, tangki motor, serta pakaian pelaku.
“Setiap pelaku memiliki peran berbeda. DR berperan sebagai otak pencurian dengan kekerasan, AG dan TH sebagai pemetik, sedangkan AS dan BGA bertugas mengawasi situasi,” ujar AKBP Sandityo dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku didorong oleh faktor ekonomi. DR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun.
Polres Sumedang menyebut aksi para pelaku sebagian besar terjadi di sekitar area kampus, tempat kost, dan asrama mahasiswa. Untuk itu, pihak kepolisian akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya di wilayah Jatinangor.
Sebagai informasi, kawasan Jatinangor menjadi pusat aktivitas mahasiswa dari empat kampus besar: Universitas Padjadjaran (UNPAD), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).
Polres Sumedang mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di sekitar kampus.