Kopdes Merah Putih Dikhawatirkan Jadi Bancakan Makelar Proyek

Ilustrasi. Foto: dok Diskop UKM Kalbar.

Kopdes Merah Putih Dikhawatirkan Jadi Bancakan Makelar Proyek

Insi Nantika Jelita • 7 May 2025 18:41

Jakarta: Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) dan pengamat koperasi Suroto berpandangan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi ajang bagi para makelar proyek meraup untung.
 
Dia melontarkan kritik tajam terhadap program koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia itu. Menurutnya, sejak awal koperasi ini dirancang secara serampangan dan tidak didasarkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
 
"Sejak awal Koperasi Desa Merah Putih sudah di-set up secara sembarangan. Bahkan saya berani katakan, dijalankan oleh orang-orang yang tidak paham apa itu koperasi," ungkap Suroto kepada Media Indonesia, Rabu, 7 Mei 2025.
 
Suroto menyatakan keberadaan koperasi ini dikhawatirkan hanya akan menjadi kendaraan bagi para makelar proyek lewat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, bukan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. "Ke depannya koperasi ini justru hanya akan menguntungkan para makelar proyek yang sibuk menghabiskan anggaran negara," tudingnya.
 
Suroto menilai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintah justru mendorong penambahan anggaran, bukan menciptakan kebijakan insentif yang benar-benar mendukung pertumbuhan koperasi secara nyata. Hal ini, katanya, menunjukkan bahwa orientasinya lebih ke serapan dana ketimbang pemberdayaan koperasi.
 
"Belum apa-apa yang diusulkan adalah tambahan anggaran, bukan kebijakan yang mendorong koperasi berkembang secara mandiri," kata Suroto.
 
Dia juga membandingkan pendekatan Pemerintah Indonesia dengan tren global. Di negara-negara dengan koperasi maju, justru sedang berlangsung konsolidasi melalui proses merger atau penggabungan, bukan ekspansi jumlah koperasi secara masif. "Ini mencerminkan kurangnya kompetensi dalam memahami arah pengembangan koperasi," ketusnya.
 

Baca juga: Kejaksaan Agung Siap Kawal Program Koperasi Merah Putih
 

Gandeng Kejagung

 
Terpisah, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Keterlibatan tersebut dianggap penting karena akan menelan anggaran besar.
 
"Makanya perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan dari program itu bisa diwujudkan," kata dia dalam keterangan resmi usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta.
 
Menkop menjelaskan, inti dari audiensi tersebut yaitu permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
 
Kemudian, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana investasi dan modal operasional. Lalu, pencegahan risiko dan penegakkan hukum.
 
"Penguatan sinergi ini untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih," jelas Budi.
 
Saat ini, katanya, program tersebut baru masuk ke tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Pada tahap kedua akan pembangunan dan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih. "Bakal ada titik-titik rawan dari pembangunan koperasi itu, sehingga perlu dikawal," jelas Menkop.


(Ilustrasi koperasi. Foto: dok Ajaib)
 

Masyarakat didorong terlibat aktif

 
Sementara, itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pendapatan masyarakat.
 
Menurut dia, dengan hadirnya industri baru, masyarakat didorong untuk terlibat secara aktif, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai pendukung kegiatan ekonomi di sekitarnya.
 
Bahkan, ungkapnya, jika mereka bukan pekerja langsung, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diyakini bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi bagian dari rantai produktivitas.
 
"Hal ini sejalan dengan program transmigrasi. Yakni, bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan," ucap iftitah saat ditemui di Kantor Media Group News, Jakarta Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)