Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok Istimewa.
M Ilham Ramadhan Avisena • 21 October 2025 15:49
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan kewajiban penggunaan 10 persen etanol (mandatory E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) diimplementasikan pada 2027. Hal itu dinilai penting untuk menekan besaran impor BBM yang dilakukan Indonesia.
"Yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan. karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun," kata Bahlil seusai Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
Baca juga: Diaudit Lembaga Internasional, Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Sesuai Standar Global |