Bahlil: Bensin Wajib Campur Etanol 10% di 2027!

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok Istimewa.

Bahlil: Bensin Wajib Campur Etanol 10% di 2027!

M Ilham Ramadhan Avisena • 21 October 2025 15:49

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan kewajiban penggunaan 10 persen etanol (mandatory E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) diimplementasikan pada 2027. Hal itu dinilai penting untuk menekan besaran impor BBM yang dilakukan Indonesia.
 
"Yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan. karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun," kata Bahlil seusai Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
 

Baca juga: Diaudit Lembaga Internasional, Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Sesuai Standar Global


(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 

Bangun pabrik etanol di dalam negeri

 
Bahlil menuturkan, mandatory E10 juga akan membawa dampak positif yang lebih besar, ketimbang sekadar mengurangi impor. Dengan kebijakan itu, maka ekosistem pembuatan etanol mau tak mau bakal terbentuk.
 
Sehingga, pabrik-pabrik akan berdiri dan menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Petani singkong dan tebu juga akan merasakan manfaat lantaran bahan dasar dari etanol ialah dua komoditas tersebut.
 
"Pabrik etanolnya kita harus bangun dalam negeri, pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini," jelas Bahlil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)