Yayasan Sebut Pembukaan Bandung Zoo Gratis Tanpa Izin Pemkot Bandung

Jerapah menjadi salah satu satwa yang ada di Bandung Zoo. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa

Yayasan Sebut Pembukaan Bandung Zoo Gratis Tanpa Izin Pemkot Bandung

P Aditya Prakasa • 18 October 2025 18:22

Bandung: Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyayangkan dibukanya operasional Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tanpa adanya izin dari Pemerintah Kota Bandung. Pembukaan tersebut dinilai telah menyalahi aturan dan dilakukan secara sepihak oleh kelompok yang diduga akan mengambil alih objek wisata tersebut.

Pimpinan YMT John Sumampau mengatakan pihak yang berwenang membuka kembali operasional Bandung Zoo untuk umum adalah Wali Kota atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penutupan sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Bandung demi pengamanan aset lahan milik mereka.

"Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari. Kami memastikan, pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini bukanlah kebijakan dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari," kata John di Kota Bandung, Sabtu 18 Oktober 2025.
 

Baca: Nasib Bandung Zoo, Farhan: Menunggu Keputusan Menhut
 
Dia mengatakan tindakan itu bertentangan dengan ketentuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung. Bandung Zoo dinyatakan dapat kembali beroperasi apabila pihak yang memanfaatkan lahan memiliki ikatan hukum yang jelas dan kontribusi yang pasti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya Polda Jawa Barat telah membuka garis polisi atau police line di Bandung Zoo belum lama ini. Namun, polisi menyerahkan keputusan mengenai operasional kepada Pemerintah Kota Bandung sebagai pihak yang berwenang.

"Pembukaan police line adalah langkah pengamanan prosedural dan bukan merupakan izin resmi untuk membuka kebun binatang bagi pengunjung umum," ucap John.

John mengatakan, pihaknya mendesak agar Pemkot Bandung bisa segera mengambil tindakan tegas terkait adanya pelanggaran aturan. Sebab menurutnya, berjalannya operasional Bandung Zoo saat ini di luar kebijakan dan tanpa izin yang berwenang.

"YMT senantiasa berkomitmen pada kepatuhan hukum dan mendukung upaya Pemkot Bandung dalam penegakan aset daerah. Kami berharap semua pihak dapat bertindak bijaksana, mengedepankan aspek legalitas, keselamatan publik, dan kesejahteraan satwa," jelas John.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)