Jakarta: Prajurit TNI melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda. Mayer merupakan Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi tewasnya Mayer Wenda. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 16.30 WIT di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Dalam penangkapan, Mayer Wenda melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel TNI kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat. Mayer tewas bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda.
"Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut," kata Kristomei melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Agustus 2025.
Barang bukti yang berhasil disita, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver dan 24 butir amunisi. Kemudian, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp65.000, dan satu buah noken.
Adapun, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012), Pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).
Kristomei menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” katanya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan TNI akan terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan.
"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," katanya.