Dana Keistimewaan DIY Dipotong Rp500 Miliar Tahun Depan

Ilustrasi, Tugu Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Dana Keistimewaan DIY Dipotong Rp500 Miliar Tahun Depan

Ahmad Mustaqim • 21 August 2025 13:06

Yogyakarta: Anggaran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipotong lagi oleh pemerintah pusat. Paniradya Pati Pemerintah DIY Arif Eko Nugroho menerima informasi dan bukti pemotongan anggaran mencapai Rp500 miliar pada tahun anggaran 2026. 

"(Dari informasi) nota keuangan (pemotongannya) sebesar itu," kata Arif dihubungi pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Anggaran Dana Keistimewaan tahun 2025 telah dipotong Rp200 miliar. Saat ini, Pemerintah DIY telah menerima Dana Keistimewaan sebesar Rp1 triliun, semula Rp1,2 triliun.

Arif mengatakan kabar pemotongan Rp500 miliar pada tahun anggaran 2026 itu telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan tengah ditindaklanjuti pembahasannya oleh DPR. Ia mengaku masih menunggu hasil pembahasan RABPN 2026 di tingkat pusat. 

"Kalau saat ini, sikapnya ya kami menunggu sambil kemudian kami menyiapkan program-program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi," ujar Arif. 

Baca: 

Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Adalah Amanah UUD 1945


Arif belum menyatakan pengambilan tindakan refocusing pendanaan pada berbagai program yang telah disiapkan. Menurut dia, pencermatan berbagai program bertujuan untuk penyesuaian.

"(Kegiatan dengan) Dana Keistimewaan kan sudah banyak aktivitas yang dilakukan. Banyak aktivitas yang menjadi bagian yang memang wajib dan rutin kami alokasikan, sehingga kalau kemudian ada anggaran yang berkurang otomatis kami harus menyesuaikan," ujar Arif. 

Arif menambahkan berbagai kegiatan tak bisa dipaksakan apabila terjadi pengeluaran anggaran. Ia belum bisa memastikan kegiatan apa saja yang tetap dilaksanakan dan tak dijalankan imbas kebijakan itu. 

"Enggak mungkin kami memaksakan untuk lebih dari itu, karena itu kan wewenang dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kepada pemerintah DIY," ucap Arif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)