Korban Predator Seks Anak di Solo Capai 8 Orang

Polresta Solo mengamankan pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur. Metrotvnews.com/ Triawati

Korban Predator Seks Anak di Solo Capai 8 Orang

Triawati Prihatsari • 20 August 2025 18:14

Solo: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo menangkap pelaku pencabulan dengan korban anak. Berdasarkan keterangan, jumlah korbannya mencapai delapan anak.

"Jadi untuk jumlah korban itu yang sudah terkomunikasi ada delapan anak. Waktu kejadian bertahap ya," ujar Wakapolresta Solo, AKBP Sigit di Solo, Rabu, 20 Agustus 2025.

Tersangka AI, 57, melakukan tindakan bejatnya pada salah satu korban yang baru berusia sembilan tahun pada Mei 2025. Korban merupakan tetangga tersangka di Bajarsari, Solo. 

Pelaku mengiming korban dengan susu kemasan rasa coklat agar mau bermain di rumahnya. Saat bermain bersama anaknya yang seumuran, korban diarahkan ke salah satu ruang di dalam rumah. Di dalam ruang itulah pelaku memangku korban dan melancarkan aksi bejatnya dengan memegang erat dua tangan korban.

"Rumah tersangka ini memang banyak sekali mainan anak-anak. Jadi seperti pojok mainan. Seluruh korbannya masih di bawah umur. Tindakan pelaku ini terbongkar saat salah satu tante korban yang menceritakan pada ibu korban. Karena ternyata tante korban itu dulu saat masih SMP menjadi korban pencabulan tersangka juga. Tapi diam tidak melaporkan karena malu," beber Sigit. 
 

Baca: Pelaku Pencabulan di Sukoharjo Ditangkap Usai Rumah Digeruduk Warga

Saat diwawancara, pelaku mengaku sadar melakukan aksi bejatnya. Dia mengatakan menyukai anak-anak dan melakukan aksi bejat itu dipicu sering melihat video porno.
"Saya suka sama anak kecil pak. Sama itu saya puas pak," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sebelumnya viral beredar di media sosial, video dugaan pelecehan seksual dengan korban sejumlah anak di Kecamatan Banjarsari, Solo. Video tersebut salah satunya diunggah akun instagram media sosial @info_solo_utara.

Dinarasikan dalam video tersebut, terjadi peristiwa pelecehan seksual diceritakan oleh korban. "Knp sii harus adekku? Knp nggak aku aja yg jadi korban terakhirnya?", tulis dalam video yang diduga merupakan korban. Dalam video juga disebutkan terduga pelaku merupakan tetangganya sendiri. Orang tua korban, R, mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual itu awalnya diperoleh dari adiknya. 

“Saya kumpulkan (anak dan teman anak) dan saya ndredeg (gemetar) karena hal (dugaan tindakan pelecehan seksual) yang biasanya saya lihat di televisi kok terjadi di anak saya. Setelah saya minta konfirmasi ke anak-anak ternyata benar bahwa si pelaku melakukan pelecehan seksual," ujar R, Selasa, 19 Agustus 2025.

Mengetahui hal itu, R kemudian melapor ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan, RT, RW, Lurah, dan Babhinkamtibmas. Ia lalu disarankan untuk segera melapor ke Polresta Solo. Ia langsung melapor ke Polresta Solo pada bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

“BAP, kemudian malam harinya selepas Isya dilakukan visum di RSUD dr Moewardi kepada anak-anak,” ungkap Sigit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)