Freeport Indonesia Belum Dapatkan Izin Ekspor

Freeport Indonesia. Foto: MI.

Freeport Indonesia Belum Dapatkan Izin Ekspor

Arif Wicaksono • 6 July 2023 19:51

Jakarta: Penambang tembaga PT Freeport Indonesia, salah satu anak perusahaan Freeport-McMoran, mengatakan belum mendapatkan izin pemerintah untuk melanjutkan ekspor bahan bakunya. Sehingga berisiko kelebihan kapasitas di fasilitas penyimpanannya di wilayah timur Papua.

Indonesia pada Juni melarang ekspor mineral mentah untuk menarik investasi ke dalam industri pengolahan logam dan meningkatkan nilai ekspornya. Meskipun akan mengizinkan beberapa perusahaan termasuk Freeport untuk terus mengekspor bahan baku mineral hingga pertengahan 2024.

“Tanpa izin ekspor tentu akan mengakibatkan terhentinya kegiatan Freeport Indonesia yang berdampak signifikan terhadap keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang,” kata Juru Bicara Freeport Indonesia Katri Krisnati, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 6 Juli 2023.

“Sampai hari ini, kami masih menunggu izin ekspor keluar,” katanya sembari menambahkan fasilitas penyimpanan di lokasi mereka di Kabupaten Mimika Papua sudah penuh dan sebagian bahan disimpan di luar ruangan.

Izin ekspor Freeport berakhir pada 10 Juni, ketika Indonesia memulai larangan ekspor mineral mentahnya dan sejak itu perusahaan tersebut tidak melakukan pengiriman lagi keluar negeri.

Menteri Pertambangan Arifin Tasrif mengatakan pihaknya mengeluarkan rekomendasi ekspor untuk Freeport pada Juni lalu. Berdasarkan rekomendasi Kementerian ESDM serta Kementerian Perdagangan yang menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)