Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Mesti Merevisi UU

Ilustrasi peraturan undang-undang/Medcom.id

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Mesti Merevisi UU

Fachri Audhia Hafiez • 14 September 2023 12:06

Jakarta: Perpanjangan masa jabatan Panglima TNI disebut tidak bisa instan. Karena, harus merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Harus mengubah UU 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 14 September 2023.

Hal itu disampaikan Bobby merespons wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023. Wacana memperpanjang masa jabatan itu mengemuka karena

berkaitan dengan pengamanan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bobby mengatakan pembahasan revisi UU TNI di DPR sudah tidak memungkinkan. Karena DPR segera memasuki masa reses.

"Rasanya sudah tidak sempat lagi karena tanggal 2 Oktober sudah memasuki masa reses DPR untuk membahas bersama dengan pemerintah," jelas Bobby.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menuturkan dalam memperpanjang masa jabatan Panglima TNI melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) juga harus dengan syarat. Yakni, harus ada situasi kegentingan yang memaksa.

"Perppu jika dinilai genting, sedangkan revisi UU jika melalui DPR," ucap Christina kepada Medcom.id.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika masa jabatannya memungkinkan untuk diperpanjang mengingat momentum jelang Pemilu 2024. Ia menekankan keputusan itu hak prerogatif Kepala Negara.

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif Pak Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Yudo menyatakan siap jika jabatannya harus diperpanjang. Sebagai prajurit, kata dia, harus siap menerima seluruh perintah.

"Lho tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ujar Yudo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)