Bursa Kripto Bakal 'Dipegang' OJK, Mendag Harap Tidak Timbulkan Guncangan

Mendag Zulkifli Hasan. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Bursa Kripto Bakal 'Dipegang' OJK, Mendag Harap Tidak Timbulkan Guncangan

Husen Miftahudin • 31 July 2023 13:42

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berharap pengalihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menimbulkan guncangan.

Salah satu yang akan dialihkan dari Bappebti ke OJK adalah Bursa Kripto. Bursa berjangka aset kripto itu sendiri baru diresmikan Bappebti pada 28 Juli 2023 lalu dengan meluncurnya PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).

"Para pelaku usaha yang bergerak di bidang aset kripto tidak usah khawatir. Bekerjalah seperti biasa," imbuh Zulkifli pada Jalan Santai Mendag Bersama Stakeholders, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 31 Juli 2023.

Dijelaskannya, peralihan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Beleid tersebut mengatur kewenangan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti ke OJK sekurang-kurangnya dalam dua tahun atau 24 bulan.

Artinya, peralihan Bursa Kripto dari Bappebti ke OJK akan terjadi pada 2025. Zulkifli bahkan menegaskan, peralihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan perdagangan aset kripto tersebut terjadi pada Januari 2025.

"Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan memastikan proses pengalihan tersebut nanti berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan goncangan yang signifikan bagi industri serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat," tegas dia.

Perkuat pondasi industri kripto

Pada peluncuran CFX, Zulkifli mengharapkan Bursa Kripto memberikan kelengkapan ekosistem masyarakat Indonesia dalam berinvestasi. CFX juga diharapkan sebagai wadah untuk mengedukasi dan memberikan keamanan investor.

"Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Kita harap bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan serta edukasi kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara Direktur Utama CFX Subani mengatakan, dengan diluncurkannya bursa ini pihaknya akan bertanggung jawab menciptakan lingkungan investasi yang aman, adil, dan berkelanjutan.

"CFX memiliki komitmen kuat dalam mengatur pertukaran kripto, memastikan keamanan bagi aset digital bagi masyarakat sebagai pelanggan serta berperan aktif untuk mendorong perkembangan industri ini," ujar Subani.

Adanya bursa kripto juga diharapkan menjadi pondasi kuat untuk membuat industri kripto semakin kuat. "Dengan semangat terbuka dan pikiran kritis mari kita jelajahi tema regulasi baru dalam dunia kripto yang penuh potensi dan tantangan untuk memajukan industri kripto di Indonesia," katanya.

Jangan ada lagi biaya tambahan

Di sisi lain, kehadiran Bursa Kripto disorot serius para pelaku industri jual-beli kripto. Mereka meminta agar kehadiran Bursa Kripto tidak mengenakan biaya tambahan.

"Saya juga berharap investor kripto Indonesia jangan dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar, karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya," kata CEO Indodax Oscar Darmawan.

"Hal ini tentu kami hindari, karena kami berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto," tambahnya.

Oscar menuturkan, pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang cukup besar, yakni sebesar 0,21 persen. Angka tersebut dua kali lebih besar dari pajak yang dikenakan pedagang saham.

Karena itu, menurutnya, penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring, maupun depositori justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri.

Pada akhirnya, bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital flight. Oleh karena itu, penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)