Pelaku Penembakan Kantor MUI Residivis Kasus Perusakan

Pelaku Penembakan Kantor MUI Residivis Kasus Perusakan

2 May 2023 15:35

Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, ternyata berdomisili lampung. Polda Lampung membenarkan hal tersebut, bahwa pelaku bernama Mustopa (60) warga Kabupaten Pesawaran dan merupakan residivis kasus teror. 

"Dari catatan kriminal, bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman atas kasus perusakan di salah satu objek vital, yaitu Kantor DPRD Lampung pada 2016. Tersangka merupakan residivis," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa (2/5/2023). 

Pelaku sempat dipenjara dengan tuntutan lima bulan dalam kasus aksi teror dan pengrusakan Kantor DPRD Lampung tersebut. Motif yang dilakukan pelaku pada kasus itu dan kasus penembakan Kantor MUI Pusat sama, yakni mengaku sebagai nabi. 

Sebelumnya, pelaku melakukan aksi penembakan di Kantor MUI Pusat pukul 11.00 WIB. Akibat perbuatannya, tiga orang menderita luka-luka. Namun, pelaku kini dinyatakan tewas setelah diamankan pihak kepolisian. 

Polda Metro Jaya akan melakukan autopsi terhadap jenazah pelaku. Hingga kini, belum dipastikan apakah pelaku meninggal dunia akibat tertembak atau ada penyakit bawaan.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Luthfia Maharani Trianti)