Malang: Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total mulai Rabu malam, 6 September 2023. Penutupan total ini akibat kebakaran yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan, atau yang lebih dikenal dengan Bukit Telletubies.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menutup total aktivitas wisata dari semua pintu masuk kawasan Gunung Bromo. Penutupan dilakukan mulai Rabu, 6 September 2023 pukul 22.00 WIB.
“Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total mulai Rabu malam, 6 September, pukul 22.00 WIB,” kata Septi, Kamis, 7 September 2023.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa penutupan ini guna kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023. Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Akibat kebakaran yang terjadi di savana kaldera Tengger, penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.
Calon Wisatawan Bisa Reschedule
Dikutip dari Instagram resmi BBTN Bromo Tengger Semeru calon wisatawan yang sudah memesan tiket untuk tanggal 7 September 2023 diperkenankan masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Namun, wisatawan hanya bisa masuk melalui pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan dan Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
Adapun kunjungan dibatasi sampai dengan Laut Pasir Bromo dan tidak diperkenankan menuju arah Savana Lembah Watangan hingga Jemplang.
Sedangkan untuk calon wisatawan yang sudah booking tiket online pada 8 September dan seterusnya tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan. Calon wisatawan bisa melakukan reschedule atau penjadwalan ulang saat wisata Gunung Bromo kembali dibuka.
“Pengunjung bisa melakukan reschedule saat wisata Gunung Bromo kembali dibuka,” terang Septi.
Sebagai informasi, akses wisata Gunung Bromo memiliki empat pintu masuk yakni mulai dari Probolinggo, di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, dan dari Pasuruan di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari.
Kemudian, dari Kabupaten Lumajang, serta pada pintu masuk Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Penutupan akses wisata tersebut dikeluarkan BB TNBTS melalui Pengumuman nomor PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023.