Wacana Pajak Judi Online Sesat

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Wacana Pajak Judi Online Sesat

Media Indonesia • 11 September 2023 13:53

Jakarta: Usulan untuk memajaki judi online dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Gagasan tersebut juga dianggap menyesatkan lantaran aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal yang dilarang oleh hukum.

"Cukup aneh melihat ada pernyataan dari Menteri yang dia bilang judi online ada usulan untuk diberikan pajak. Otomatis, ketika dikenakan pajak, mereka (judi online) menjadi legal," ujar Kepala Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Mikro dan Kecil Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda dalam diskusi daring, Senin, 11 September 2023.

Ia menegaskan semua pihak harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang secara gamblang menyatakan perjudian itu adalah ilegal.

"Jadi saya bisa bilang perkataan dari Menteri (Kominfo) Budi itu menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," lanjut Nailul.
 

Judi online berkaitan dengan pinjol ilegal



Baca juga: Respons MUI Soal Wacana Pajak Judi Online


Dia menegaskan, aktivitas judi online juga memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan angka pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari analisisnya, masyarakat akan menggunakan dana dari pinjol ilegal sebagai modal untuk berjudi secara daring.

"Banyak masyarakat kita yang judi online, lalu kalah, kemudian pinjam di pinjol dan uangnya untuk bermain lagi. Jadi judi online ini sangat berbahaya," tutur Nailul.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya sempat melontarkan pernyataan ihwal usulan pengenaan pajak judi online. Itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 4 September 2023.

Dia menyampaikan Indonesia merugi lantaran tak menerapkan pajak pada judi online. Padahal menurut dia negara-negara di ASEAN telah mengenakan pajak terhadap aktivitas tersebut. (M Ilham Ramadhan Avisena)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)