Alumni UII Siap Jadi Mitra Strategis Negara Perkuat Tata Kelola

Pelantikan Forum Kurator dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (FKP IKA UII). Istimewa

Alumni UII Siap Jadi Mitra Strategis Negara Perkuat Tata Kelola

Al Abrar • 11 September 2025 11:53

Jakarta: Forum Kurator dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (FKP IKA UII) resmi dilantik pada Selasa, 9 September 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan Seminar Nasional bertajuk “Kepailitan dan PKPU Terhadap BUMN: Sebuah Tinjauan Teori dan Praktik.”

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPP IKA UII sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda. Ia menegaskan, FKP IKA UII sebagai badan otonom berbasis profesi harus mampu menghadirkan perbedaan nyata dibanding organisasi sejenis.

“FKP IKA UII diharapkan memberi kontribusi dalam penataan BUMN dan BUMD, termasuk mendorong reformasi hukum yang adaptif,” kata Rifqinizamy.

Ketua FKP IKA UII, Sexio Yuni Noor Sidqi, menuturkan forum ini lahir sebagai pionir dengan anggota hampir seratus kurator dan pengurus. “Kami ingin memastikan FKP IKA UII benar-benar menjadi wadah kontribusi alumni untuk bangsa,” ujarnya.

Ketua Panitia, Kemal Shahab, menyebut seminar nasional ini momentum penting di tengah isu kepailitan BUMN. Menurutnya, diskusi menyoroti redefinisi kepentingan publik dalam UU Kepailitan, perlindungan hukum BUMN Persero, hingga studi komparatif regulasi di negara lain.

Rektor UII juga hadir memberikan dukungan penuh. Ia berharap lahir lebih banyak badan otonom berbasis profesi dari alumni UII agar kiprah mereka semakin terarah dan berkontribusi besar bagi bangsa.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang. Hakim Agung Mahkamah Agung, Dr. Nani Indrawati, menyoroti aspek yudisial kepailitan BUMN. Sementara itu, Tracy Tania, Head of Legal Danantara Asset Management, memaparkan peran strategis perusahaan dalam mendukung restrukturisasi aset BUMN.

Pakar hukum sekaligus Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Amandemen UU Kepailitan, Dr. Teddy Anggoro, menekankan perlunya regulasi adaptif agar BUMN tetap mampu menjalankan amanat konstitusi tanpa tersandera masalah utang.

Sexio Yuni Noor Sidqi juga membagikan pengalaman praktik menangani kasus kepailitan yang melibatkan BUMN. Ia menegaskan, tanpa solusi hukum konkret, banyak BUMN berisiko kehilangan peran strategis karena masalah tata kelola dan pembiayaan.

FKP IKA UII menegaskan pelantikan dan seminar nasional ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal membawa gagasan hukum ke ruang publik. Forum ini berkomitmen menjadi mitra strategis negara dalam memperkuat tata kelola BUMN, melindungi aset negara, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)