Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meneken kesepakatan percepatan pembangunan kantor DPD di Papua. Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 15 September 2025 21:38
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meneken kesepakatan untuk mempercepat pembangunan Kantor DPD di Papua. Gedung yang dibangun diharapkan bisa menjadi ruang aspirasi masyarakat.
"Diharapkan nanti masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi dengan anggota DPD RI yang merupakan perwakilan dari masyarakat Papua,' kata penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2025.
Menurut Fatoni, Pemprov Papua dan DPD sepakat membangun gedung yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagian ruangan dalam bangunan itu wajib bisa dipinjamkan untuk kegiatan instansi lain.
“Tentu akan menggunakan (sistem) pinjam pakai, nanti mekanismenya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Fatoni.
Baca juga: Ketua DPD: Palu Melangkah dengan Harapan Baru |