Rupiah. Foto: dok MI.
Ahmad Mustaqim • 29 August 2025 14:35
Yogyakarta: Kelompok buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut pemerintah menaikkan upah secara signifikan pada 2026. Tuntutan peningkatan upah tersebut agar daya beli buruh bisa ikut meningkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi mengatakan pemerintah menampung aspirasi tersebut. Menurut dia, pembahasan penetapan upah melibatkan perwakilan buruh.
"Secara umum, terkait aspek tuntutan buruh untuk kenaikan upah setiap setiap tahunnya diwadahi dalam dewan pengupahan daerah," kata Aria dihubungi, Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia mengatakan dewan pengupahan terdiri atas sejumlah unsur. Mulai unsur pekerja atau buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah. Aria menyebut pemerintah telah berupaya mengambil keputusan berimbang dalam merumuskan upah buruh. Selain dasar kelangsungan usaha, ia menyebut kepentingan buruh juga dimasukkan, termasuk untuk tahun depan.
"Rumusannya berimbang mempertimbangkan aspek keberlangsungan usaha dan kepentingan buruh, dengan mendasarkan regulasi/kewenangan di tingkat pusat atau nasional," ujar Aria.
Baca: Ribuan Petani Turun ke Jalan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |