Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Metro TV
M Sholahadhin Azhar • 30 August 2025 15:14
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan tindak lanjut pengusutan oknum Brimob, penabrak Affan Kurniawan. Dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri membuka ruang memidanakan tujuh oknum.
"Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana," tegas Kapolri di Jakarta, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurut dia, penanganan oleh Propam telah dikebut. Sejak kemarin, Kapolri memerintahkan penanganan secara maraton. Targetnya, sidang etik digelar dalam satu minggu.
Baca: Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Besar Ojol |