Kapolri Buka Peluang Pidanakan 7 Oknum Brimob Penabrak Affan Kurniawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/Metro TV

Kapolri Buka Peluang Pidanakan 7 Oknum Brimob Penabrak Affan Kurniawan

M Sholahadhin Azhar • 30 August 2025 15:14

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan tindak lanjut pengusutan oknum Brimob, penabrak Affan Kurniawan. Dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri membuka ruang memidanakan tujuh oknum.

"Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila ada kesalahan yang harus kita proses pidana," tegas Kapolri di Jakarta, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Menurut dia, penanganan oleh Propam telah dikebut. Sejak kemarin, Kapolri memerintahkan penanganan secara maraton. Targetnya, sidang etik digelar dalam satu minggu.
 

Baca: Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Besar Ojol
 

"Sehingga kemudian bisa diinformasikan ke masyarakat," tegas Kapolri.

Dia menegaskan penanganan kasus penabrakan Affan Kurniawan, dilakukan transparan. Bahkan, tak menutup pintu bagi lembaga lain untuk ikut terlibat.

"ita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses," tegas Kapolri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)