Pemkot Cirebon Beri  Diskon 50% Pajak Bumi dan Bangunan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo (Metrotvnews.com/Akhmad Rofahan)

Pemkot Cirebon Beri Diskon 50% Pajak Bumi dan Bangunan

Ahmad Rofahan • 17 August 2025 20:23

Cirebon: Pemerintah Kota Cirebon memberikan diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Diskon ini salah satu program menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, bahwa diskon 50 persen untuk pembayaran PBB tersebut,berlaku sejak Agustus ini, hingga akhir tahun nanti. "Tidak ada syaratnya, silakan dimanfaatkan program ini," kata Edo, Minggu, 17 Agustus 2025.

Edo juga kembali menegaskan, bahwa kenaikan PBB yang disebut mencapai 1.000 persen bukan kebijakan di masa kepemimpinannya. Menurut Edo, ia dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Farida Rosmawati, baru menjabat selama enam bulan.
 

Baca: Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Beri Kado Potongan Pajak

"Karena saya baru menjabat selama enam bulan, kebijakan kenaikan PBB itu sudah berjalan sekitar setahun" kata Edo,

Edo juga mengatakan, sebetulnya, Pemkot Cirebon juga sudah melakukan berbagai program untuk memberikan keringanan pembayaran PBB. Pada Juni-Juli lalu, pihaknya juga sudah memberikan keringanan pembayaran, dengan memberikan  diskon hingga 10 persen. Diskon tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Cirebon.

Sedangkan pada Agustus ini, kami juga kembali memberikan keringanan kepada para wajib pajak, dengan memberikan discount hingga 50 persen. "Pemerintahan saya, akan mendukung kebijakan dengan Pro Rakyat," kata Edo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)