Tempat hiburan Karaoke Mansion Executive di Jalan Kyai Saleh Kota Semarang
Media Indonesia • 21 June 2025 11:47
Semarang: Setelah dua kali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, Bambang Raya Saputra (BRS), ketua sebuah partai politik di Jawa Tengah yang juga pemilik tempat hiburan Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang akhirnya ditahan oleh Polda Jawa Tengah.
Tersangka terlibat kasus prostitusi terselubung dan tarian telanjang (striptis) tersebut dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik. Tersangka Bambang Raya Saputra sebelumnya mangkir panggilan penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 12 dan 19 Juni. Kemarin ia datang ke Polda Jawa Tengah bersama pengacaranya pada Jumat, 20 Juni sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian diperiksa pukul 11.00-14.00 WIB namun langsung dilakukan penahanan.
"Guna mempermudah proses penyidikan maka tersangka kasus prostitusi terselubung dan tarian telanjang di tempat karaoke Mansion Executive Karaoke kami tahan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio Jumat malam, 20 Juni 2025.
Menurut Dwi Subagio penahanan tersangka buntut pengembangan kasus setelah kepolisian melakukan penggrebekan tempat karaoke tersebut dan menetapkan dua tersangka YS dan U (mami). Sedangkan penggrebekan dilakukan petugas kepolisian, dilakukan setelah adanya laporan dan dilakukan penyelidikan hingga tiga bulan lamanya terhadap kasus prostitusi terselubung dan tarian telanjang di tempat hiburan yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari Polda Jawa Tengah.
"Kami mempunyai bukti cukup sebelum penggrebekan," tambahnya.
Baca: Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Layanan Striptis |