IPW Sebut Penyanderaan Intel Polisi saat May Day di Semarang Berlebihan

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa hari buruh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang Kamus (1/5) petang.

IPW Sebut Penyanderaan Intel Polisi saat May Day di Semarang Berlebihan

Deny Irwanto • 3 May 2025 00:33

Semarang: Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi penyanderaan seorang yang diduga anggota Intel kepolisian oleh mahasiswa saat aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Sugeng menjelaskan menyandera dan mengekang kebebasan seseorang tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.

"Menyandera seseorang berarti mengekang kebebasannya, itu perbuatan yang dilarang. Siapapun termasuk mahasiswa, tidak berwenang melakukan itu tanpa dasar hukum," kata Sugeng dalam keterangannya dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.
 

Baca: May Day di Manila Diwarnai Bentrokan dengan Aparat Keamanan
 
Dia menjelaskan jika dalam aksi terdapat orang yang dicurigai sebagai aparat, mahasiswa seharusnya mengusirnya dari lokasi demonstrasi, bukan menyanderanya. 

"Kalau ada yang dicurigai, cukup diusir. Kalau disandera, mau diapakan? Diinterogasi? Itu berlebihan. Kecuali orang tersebut tertangkap basah melakukan tindak pidana, serahkan saja ke Polisi," jelasnya.  

Sugeng juga mengingatkan risiko eskalasi kekerasan dalam situasi massa yang tidak terkendali. "Menyandera bisa memicu ekses yang tidak diinginkan, seperti penganiayaan, karena massa demo sangat besar dan emosi bisa meluap," ungkapnya.  

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kedua belah pihak baik mahasiswa maupun apara untuk menahan diri dan menghindari kekerasan. 

"Polisi juga tidak boleh menggunakan kekerasan. Jika ada oknum yang melanggar, harus ditindak tegas," ungkap Sugeng.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)