ilustrasi medcom.id
7 October 2025 15:07
Magelang: Dua warga Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan meninggal dunia secara berurutan pada Selasa dini hari, 7 Oktober 2025. Keduanya diduga tewas setelah mengonsumsi minuman keras bersama pada Senin malam sebelumnya.
Pada Selasa siang, lokasi kejadian masih terpasang garis polisi dengan sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi empat orang termasuk dua korban. Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyebut laporan kematian ini diterima sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pihak kepolisian kemudian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian," kata La Ode Arwansyah, Selasa, 7 Oktober 2025.
Berdasarkan investigasi awal, kedua korban mengonsumsi miras bersama di gubuk wilayah Gedongan Kidul pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi tersebut menjadi tempat berkumpul mereka sebelum mengalami kejadian tragis.
Kedua korban identified sebagai Ari Setiawan, 26, dan Juli Purnawan, 47. Ari Setiawan meninggal lebih dahulu pada pukul 00.30 WIB di RS Merah Putih Magelang, disusul Juli Purnawan yang meninggal pukul 02.30 WIB di kediamannya.
Polisi menerima laporan awal dari dua saksi, Andri Purwanto dan Rahmat Surobi, mengenai dua warga yang meninggal hampir bersamaan. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi dan mengirim sampel miras ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Lorien Nurajay Oxa)