Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Tri Subarkah • 27 February 2025 10:58
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Terungkap, BBM yang dioplos menjadi RON 92 atau Pertamax bukan hanya produk kilang jenis RON 90 atau Pertalite, tapi juga RON 88 atau Premium.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Yakni,
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Menurut Qohar, atas persetujuan tersangka sebelumnya, yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Maya dan Edward membeli RON 90 yang lebih murah dari RON 92. Hal ini menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harta tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.
"Tersangka MK (Maya) memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada tersangka EC (Edward) untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax)," jelas Qohar, dalam keterangannya, dilansir pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dia menjelaskan proses pengoplosan dilakukan di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kerry dan Gading sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Qohar menampik klarifikasi yang sebelumnya dipaparkan Plh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, di hadapan Komisi XII terkait penambahan zat aditif dan proses penambahan warna untuk menghasilkan Pertamax. Menurut Ega, proses injeksi tersebut merupakan hal umum dalam industri minyak guna meningkatkan kualitas produk.
"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau di bawahnya, RON 88, di-blending dengan RON 92. Jadi RON dengan RON. Nah, apakah itu nanti fraud atau tidak, ini ahli akan meneliti, tapi fakta-fakta, alat bukti yang ada seperti itu, keterangan saksi menyakatakan seperti itu," ujar dia.
Baca Juga:
Skandal Pertamax Abal-Abal |