DPMPTSP Kota Bontang Terbitkan Ribuan Izin Usaha Sepanjang 2024

istimewa.

DPMPTSP Kota Bontang Terbitkan Ribuan Izin Usaha Sepanjang 2024

Al Abrar • 19 February 2025 12:00

Bontang: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatatkan capaian signifikan dalam pelayanan perizinan sepanjang tahun 2024. Dari Januari hingga Desember 2024, iklim usaha di Kota Taman menunjukkan pertumbuhan positif dengan meningkatnya jumlah izin usaha yang diterbitkan.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Bontang, sebanyak 1.269 izin berhasil diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital, sementara 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa sektor usaha mendominasi penerbitan izin. Dua di antaranya adalah usaha makanan dan kesehatan. “Dalam kategori perizinan digital, izin praktik perawat menjadi yang terbanyak dengan 326 izin, disusul izin reklame sebanyak 250 izin, izin praktik dokter sebanyak 163 izin, dan izin persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin,” kata Aspiannur, Rabu, 19 Februari 2025. 

Sementara itu, NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, mencatatkan penerbitan izin terbanyak dengan 346 izin. Disusul izin usaha kedai makanan sebanyak 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin, industri produk roti dan kue dengan 130 izin, serta izin rumah atau warung makan dengan 121 izin.

Aspiannur menambahkan bahwa pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan positif sektor usaha di Kota Bontang seiring dengan kemudahan akses perizinan yang diberikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Peningkatan jumlah izin dan NIB yang diterbitkan juga menjadi bukti keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat serta mempermudah proses pengurusan izin. Diharapkan, dengan adanya kemudahan ini, ekonomi lokal semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Kota Bontang.

Pengawasan dan Pembinaan Pelaku Usaha Melalui LKPM

Tak hanya fokus pada perizinan, DPMPTSP Kota Bontang juga menekankan pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan usaha. Dengan meningkatnya jumlah izin yang diterbitkan, pengawasan terhadap pelaku usaha juga diperketat melalui kewajiban pelaporan LKPM secara rutin.

Aspiannur menjelaskan bahwa LKPM berperan penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan izin yang telah diberikan dan mematuhi peraturan yang berlaku. “Laporan ini menjadi alat yang penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang telah diberikan dan tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk pengawasan, pengisian LKPM juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan usaha. Oleh karena itu, DPMPTSP Kota Bontang terus mengajak pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban ini guna mendukung kelancaran perizinan mereka.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan, DPMPTSP Kota Bontang juga rutin mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha. Dalam kegiatan ini, mereka diberikan pemahaman mengenai tata cara dan pentingnya pengisian LKPM. Dengan begitu, laporan dapat disusun tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga proses verifikasi dan pengawasan berjalan lebih optimal.

“Sebagai bagian dari pembinaan, kami berkomitmen untuk membantu pelaku usaha memahami dan melaksanakan kewajiban ini dengan mudah. Pelaporan LKPM yang tepat waktu akan membantu menghindari pembekuan izin dan memastikan usaha tetap beroperasi secara legal,” pungkas Aspiannur.

Dengan adanya pengawasan melalui LKPM, DPMPTSP Kota Bontang berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih transparan dan berkelanjutan. Setiap izin yang diterbitkan diharapkan tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)