Aturan Baru, Pendaki Gunung Semeru Wajib Pakai Gelang Pelacak

Ilustrasi gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID)/Dok. Balai Besar TNBTS.

Aturan Baru, Pendaki Gunung Semeru Wajib Pakai Gelang Pelacak

Daviq Umar Al Faruq • 4 July 2025 15:16

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memberlakukan kebijakan baru bagi para pendaki Gunung Semeru di Jawa Timur. Mulai Juni 2025, setiap pendaki diwajibkan menggunakan kartu atau gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID). 

"Baru mulai diterapkan Juni kemarin," kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, saat dihubungi, Jumat 4 Juli 2025.

Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pendaki. Pasalnya risiko tersesat, terjatuh, bahkan hilang di jalur pendakian gunung setinggi 3.676 mdpl itu terhitung masih tinggi.

"Kami telah menyampaikan informasi kebijakan ini lewat media sosial," ujar Endrip. 

Kartu atau gelang pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke pemancar yang tersebar di beberapa titik jalur pendakian. Data dari chip ini dapat diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian. 

Saat mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Sehingga informasi ini dapat memudahkan petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Masih dalam tahap percobaan. Jadi alat tap in tap out baru ada di Ranupani (start) Ranu Kumbolo (finish) saja. Harapan kedepannya bisa di masing-masing pos untuk lebih mudah pemantauan pengunjungnya," jelasnya.

Untuk dapat mendaki Semeru, calon pendaki diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting. Jam pelayanan pendakian Gunung Semeru untuk registrasi ulang adalah pukul 08.00 – 14.00 WIB. Batas mulai pendakian pukul 15.00 WIB. 

Check out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pendaki wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB, jika tidak, akan dianggap overstay.

Pembukaan kuota pendakian untuk H-30 dibuka pukul 08.00 WIB, dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di situs resmi Balai Besar TNBTS, bromotenggersemeru.id.

Terdapat dua alur pendakian yang ditetapkan, yakni dengan pemandu PPGST dan tanpa pemandu PPGST (khusus anggota organisasi pecinta alam umum, pelajar, dan mahasiswa).

Alur Pendakian dengan PPGST:

  1. Menyerahkan berkas pendakian di Kantor RPTN Wilayah Ranupani.
  2. Menuju Posko PPGST untuk mendapatkan pemandu.
  3. Mengikuti arahan di ruang briefing.
  4. Pemandu PPGST menyerahkan kembali berkas rombongan ke Kantor RPTN Ranupani untuk pengambilan dan aktivasi kartu RFID.
  5. Pendakian dimulai.
  6. Tiba di Ranu Kumbolo, pemandu melakukan Tap In kartu RFID untuk aktivasi kedatangan.
  7. Sebelum pulang dari Ranu Kumbolo, pemandu melakukan Tap Out kartu RFID untuk aktivasi kepulangan.
  8. Saat tiba kembali di Ranupani, pemandu menyerahkan kembali berkas dan kartu RFID ke petugas.
Alur Pendakian Tanpa PPGST:
  1. Menyerahkan berkas dan KTP ketua rombongan.
  2. Mengikuti arahan di ruang briefing.
  3. Pendaki menyerahkan kembali berkas rombongan ke Kantor RPTN Ranupani untuk pengambilan dan aktivasi gelang RFID.
  4. Masing-masing pendaki mendapatkan gelang RFID.
  5. Pendakian dimulai.
  6. Tiba di Ranu Kumbolo, pendaki melakukan Tap In kartu RFID untuk aktivasi kedatangan.
  7. Sebelum pulang dari Ranu Kumbolo, pendaki melakukan Tap Out kartu RFID untuk aktivasi kepulangan.
  8. Saat tiba kembali di Ranupani, pendaki menyerahkan kembali berkas dan kartu RFID ke petugas.
  9. Jam Pelayanan dan Kuota Pendakian

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)