Honor RT/RW di Kota Bekasi Naik, Dana Hibah RW Cair Oktober 2025

Paripurna penetapan KUAPPAS di DPRD Kota Bekasi. Dokumentasi/ Humas Pemkot Bekasi

Honor RT/RW di Kota Bekasi Naik, Dana Hibah RW Cair Oktober 2025

Antonio • 3 September 2025 06:02

Bekasi: Honor untuk Ketua RT dan RW di Kota Bekasi resmi naik mulai tahun ini. Kenaikan honor itu telah ditetapkan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 bersama DPRD Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan honor RT akan naik Rp250 ribu sementara RW naik Rp500 ribu.

"Mulai 2025, honor RT naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp750 ribu, sedangkan honor RW dari Rp 750 ribu naik menjadi Rp1,25 juta," kata Tri, Selasa, 2 September 2025.
 

Baca: Pemkot Malang Aktifkan Kembali Pam Swakarsa
 
Tri mengatakan nantinya juga akan dilakukan pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta per RW di Kota Bekasi pada Oktober 2025.

Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Yaitu setiap RW diwajibkan menjalankan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.

"Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun di kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah," jelas Tri. 

Tri mengatakan syarat tersebut diberikan sebagai upaya mengurangi tumpukan sampah yang terus bertambah setiap hari.

Selain itu, pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membantu membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan.

"Sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan itu nantinya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat," kata Tri.

Perlindungan Pekerja Sektor Informal

Tri menjelaskan Pemkot Bekasi mempersiapkan  langkah baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal. 

Sekitar 10.000 pekerja informal seperti pengendara ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201 ribu per tahun mulai tahun 2026.

"Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung dan lainnya, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara," ujar Tri.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)