Polisi Tangkap Komplotan Penipu Hipnotis di Makassar

Ilutrasi penangkapan/Medcom.id

Polisi Tangkap Komplotan Penipu Hipnotis di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 3 June 2025 23:05

Makassar: Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku penipuan lintas provinsi, di lokasi yang berbeda, yakni di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, pelaku menyasar korban lanjut usia (lansia) dengan menyapa dan menanyakan lokasi toko elektronik. 

Keempat pelaku masing-masing bernama Haldi, 24; Supardi, 52; Muhammad Renra, 36; dan Asdar, 41. Tim Jatanras pertama menangkap Renra yang bersembunyi di Kabupaten Pinrang, kemudian dari informasi pelaku Renra, polisi menuju Kota Parepare menangkap tiga pelaku lainnya.

"Jadi awalnya menyapa (korban) di sebuah hotel, kemudian berpura-pura bertanya toko elektronik dan mengalihkan perhatiannya," ujar dia di Makassar, Selasa, 3 Juni 2025. 

Salah satu pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Kemudian, menawarkan barang elektronik agar bisa diantar ke toko. 

Dalam perjalanan ke toko elektronik, korban terus diajak berbicara hingga terhipnotis untuk menyerahkan ATM beserta PIN milik korban. Setelah mendapatkan ATM dan pin korban, pelaku menukar dengan ATM korban dengan kartu kosong. 

"Kerugian korban sekitar Rp180 juta," ungkap dia.

Setelah sadar tertipu, korban melapor ke pihak kepolisian. Tim Jatanras melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap empat pelaku. 

"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun," tegasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)