Anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Metrotvnews Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 10 February 2025 18:31
Jakarta: Anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati menerapkan aturan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia menekankan aturan itu jangan membuat para ASN hanya beristirahat di rumah.
"Kalau kemarin diskusi kami dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian), kan dengan dirumahkannya (WFH) ASN itu juga harus hati-hati. Jangan sampai work from home jadi rest from home," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Menurut dia, harus ada pengawasan yang ketat terhadap para ASN saat bekerja dari rumah. Selain itu, perlu ada target kerja yang jelas.
"Kalau kemudian harus betul-betul disuruh kerja di rumah, ya memang pengawasannya harus ketat. Harus dikasih target kerja," ujar Doli.
Baca Juga:
Kena Efisiensi, Ketua KY Mengaku Gaji Pegawai hanya Cukup hingga Oktober |