Penggeledahan di BUMD PT DABN Probolinggo Terkait Korupsi Jasa Kepelabuhanan

Kejati Jatim menggeledah kantor BUMD PT DABN di Probolinggo. Dokumentasi/ Humas Kejati Jatim

Penggeledahan di BUMD PT DABN Probolinggo Terkait Korupsi Jasa Kepelabuhanan

Amaluddin • 19 August 2025 18:46

Surabaya: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menjelaskan penyidikan perkara tersebut telah resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tanggal 31 Juli 2025.

“Betul, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Probolinggo,” kata Windhu saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.
 

Baca: Kejati Jatim Geledah Kantor BUMD PT DABN Probolinggo
 
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik yang didampingi Polisi Militer (POM) TNI melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda mulai pukul 10.00 hingga 17.30 WIB. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.

Adapun empat lokasi yang digeledah, yakni Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda Surabaya, Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir Gresik, Kantor PT DABN di Terminal Umum Probolinggo, serta Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur Probolinggo.

Hasilnya, beberapa dokumen disita. Kata Windhu, penyitaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi di PT DABN,” jelas Windhu. 

Windhu menegaskan Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, praktik korupsi di sektor jasa kepelabuhanan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berimplikasi luas terhadap layanan publik.

“Karena itu, Kejaksaan akan bekerja maksimal untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," ungkap Windhu

PT Delta Artha Bahari Nusantara merupakan badan usaha pengelola jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017. Dugaan korupsi mulai mencuat setelah aparat penegak hukum menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kejati Jatim memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan ke publik agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh terkait penanganan perkara tersebut. "Perkembangannya nanti akan diinfo lebih lanjut," ujar Windhu. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)