Penembakan Pria di Bogor, 4 Orang Ditangkap

Pelaku penembakan di Bogor, Jawa Barat. (MI/Dede Susanti)

Penembakan Pria di Bogor, 4 Orang Ditangkap

Media Indonesia • 4 February 2025 17:02

Bogor: Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus penembakan terhadap TH, 45, warga Kebon Kalapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 3 Februari 2025 di Jalan Perintis Kemerdekaan atau sekitar Pasar Mawar. Sebanyak empat orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

"Alhamdulillah, jajaran Polresta Bogor Kota bisa mengungkap tindak pidana ini kurang dari 1 x 24 jam,"kata Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo dalam ekspos di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Selasa, 4 Februari 2025.

Keempat tersangka itu yakni Bambang Hamid Rahakbauw (BHR), Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol, dan Toni Lakonda. Dia menerangkan bahwa para tersangka telah bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban. 

"Tersangka utama yang melakukan penembakan kepada korban menggunakan senjata api adalah BHR Als PK," ungkap Eko. 

Dia menyebut pihaknya masih mencari dua pelaku inisial D dan H. Sementara itu, saksi yang telah diperiksa sebanyak tujuh orang. 

"Untuk motif terkait dengan balas dendam karena sebelumnya ada perselisihan," jelas dia.

Baca: 

Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK


Adapun barang bukti yang disita 1 buah handphone dengan bekas tembakan, 3 butir selongsong peluru ukuran 9 mm (mili meter). Kemudian 2 butir peluru ukuran 9 mm, 1 buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban, dan 1 satu pucuk senjata api .
 
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Undang-undang  No 12 tahun 2001pasal 1 ayat 1,  Undang-undang darurat atau pasal 3 KUHPidana dan atau pasal 338 atau pasal 170 ayat 1 dan 340 KUHPidana  junto pasal 55 tentang penggunaan senpi dan atau pembunuhan berencana atau pengeroyokan  yang mengakibatkan maut.  Ancamannya prnjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

"Kami tetap tindak jika ada masyarakat yang ingin mengganggu kenyamanan dan ketertiban di wilayah polresta. Pasti kami akan sikat habis, siapa yang berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak wilayah Bogor Kota.Saya tidak pandang bulu," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)