Kondisi buaya besar dengan panjang 5,7 meter yang telah mati dibungkus untuk dikirim ke lembaga konservasi di Jakarta oleh DPKP Inhil. ANTARA/HO-Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil
Whisnu Mardiansyah • 23 November 2025 15:47
Riau: Seekor buaya berukuran raksasa dengan panjang 5,7 meter dan berat 585 kilogram akhirnya dikirim ke lembaga konservasi di Jakarta untuk diawetkan. Bangkai buaya yang dijuluki "Si Undan" ini sebelumnya ditangkap warga di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Junaidi, menjelaskan pengiriman bangkai dilakukan atas permintaan lembaga konservasi di bawah binaan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK.
"Pengiriman bangkai buaya itu atas permintaan lembaga tersebut untuk preparasi dan diawetkan," kata Junaidi di Tembilahan seperti dilansir Antara, Minggu, 23 November 2025.
Bangkai buaya tersebut dibawa menggunakan mobil boks berpendingin pada Jumat, 21 November 2025, pukul 21.00 WIB, untuk mencegah pembusukan selama perjalanan.
Sebelum dikirim, tim DPKP Inhil melakukan pembedahan dan menemukan fakta mencengangkan di dalam perut buaya. Alih-alih sisa mangsa, yang keluar justru berbagai sampah dan benda tajam.
"Ternyata isinya mengejutkan mulai dari plastik, elektronik, hingga benda tajam," ujar Junaidi.
Barang-barang yang ditemukan antara lain 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, pisau kecil lengkap dengan gagangnya, dan mata tombak. Tim juga menemukan pecahan tabung televisi model lama. Semua benda tersebut masih dalam kondisi utuh. Yang mengejutkan, tidak ditemukan satu pun tulang belulang hewan atau manusia di dalamnya.
"Kemungkinan benda-benda yang tidak bisa dicerna itu penyebab buaya tersebut mati. Bayangkan saja plastik ada 20 kantong, serta karung goni, pisau, mata tombak, dan tabung televisi," kata Junaidi.
Buaya dari Sungai Undan ini pertama kali ditangkap warga secara beramai-ramai pada Sabtu, 1 November 2025. Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut dievakuasi oleh DPKP Inhil dan dirawat.
Namun, upaya perawatan tidak berhasil. Buaya bernama "Si Undan" itu akhirnya mati pada Kamis, 20 November 2025, sebelum kemudian jasadnya dikirim ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Temuan ini menjadi peringatan keras tentang dampak buruk pencemaran sampah, terutama plastik, terhadap ekosistem perairan dan satwa liar. Bukan hanya hewan kecil, predator puncak seperti buaya pun menjadi korbannya.