ilustrasi medcom.id
Roni Kurniawan • 26 February 2025 12:48
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu dipastikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Dedi, anggaran untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya akan dibagi dua dari provinsi serta kabupaten. Pasalnya kebutuhan anggaran untuk PSU di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp60 miliar.
"PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten," kata Dedi Mulyadi usai rakor secara daring. Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung," ujar Dedi melalui keterangan resmi Humas Pemprov Jabar, Rabu, 26 Februari 2025.
Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana efisiensi anggaran. Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.
Baca: Mendagri Minta Kepala Daerah Siapkan Anggaran Pemungutan Suara Ulang |