Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi, khusus wartawan. Program yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini merupakan sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang terjangkau dan layak huni.
"Kami menyampaikan apresiasi karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers dilansir Rabu, 9 April 2025.
Meutya mengungkapkan, pentingnya program tersebut dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.
"Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya," jelas dia.
(Konferensi pers dukungan perumahan subsidi untuk wartawan. Foto: Dok istimewa)
1.000 rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah
Lebih dari sekadar program bantuan perumahan, kolaborasi lintas kementerian ini menjadi simbol pemerintah menghargai profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan agar program berjalan dengan efektif.
"Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan," ungkap Meutya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret dalam pelaksanaan program yang dirancang lintas kementerian dan lembaga, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.
Maruarar menyebut, peluncuran perdana program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi, yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Kriteria penerima bantuan
Pada kesempatan yang sama, Amalia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11 juta-Rp12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
"Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7 juta-Rp8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program," kata Amalia.
Melalui program ini, pemerintah berharap wartawan Indonesia dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, tanpa harus terus dibebani oleh persoalan dasar seperti tempat tinggal. Sebab wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.