Gudang Minyak Diduga Ilegal di Kota Jambi Habis Terbakar

Gudang minyak diduga ilegal yang terbakar hanguskan lima unit mobil truk dan tangki BBM, Jumat malam, 15 Mei 2026. ANTARA/Nanang Mairiadi

Gudang Minyak Diduga Ilegal di Kota Jambi Habis Terbakar

Silvana Febiari • 15 May 2026 23:35

Jambi: Salah satu gudang minyak di RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, habis terbakar, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat, 15 Mei 2026. Kobaran api cukup besar sehingga warga sekitar berhamburan keluar rumah.

Melansir dari Antara, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mengerahkan tujuh mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang terus membesar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam penanganan.

Di dalam gudang minyak yang diduga ilegal tersebut terdapat lima unit kendaraan. Rinciannya terdiri dari dua truk, dua mobil tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi penyalur BBM nonsubsidi, serta satu mobil minibus.
 


Untuk sementara, sumber api diduga berasal dari salah satu mobil yang sedang melansir minyak dari mobil angkutan BBM ke salah satu mobil truk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran dan jumlah kerugian. Belum ada pula laporan korban jiwa maupun luka-luka dari lokasi kejadian.


Ilustrasi. Medcom


Polisi dan petugas pemadam masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala. Area sekitar gudang juga masih ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Warga diimbau menjauhi lokasi dan tidak mendekati area kebakaran guna memperlancar proses pemadaman dan evakuasi. Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari penyebab kebakaran dan siapa pemilik gudang minyak tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)