Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan Sehat dan Layak Disembelih

Lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Saxophone, Kelurahan Jatimulyo. Dokumentasi/Pemkot Malang.

Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan Sehat dan Layak Disembelih

Daviq Umar Al Faruq • 26 May 2026 15:27

Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan hewan kurban yang dijual menjelang Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi sehat dan layak disembelih. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Saxophone, Kelurahan Jatimulyo. Dalam peninjauan itu, Wahyu mengecek kondisi fisik hewan bersama dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

"Tadi dengan dokter hewan sudah mengecek kondisi dari beberapa hewan kurban Sudah saya lihat dari giginya, bentuk badannya, dan juga kelengkapan dari surat keterangan sehatnya yang sudah dicek oleh dokter hewan. Ini sudah saya pasang stiker sehat. Artinya, ini dinyatakan sehat dan siap untuk dijual, dibeli, serta siap untuk dijadikan kurban," ucap Wahyu di Malang, Selasa, 26 Mei 2026.
 



Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau langsung lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Saxophone, Kelurahan Jatimulyo. Dokumentasi/Pemkot Malang.


Pemeriksaan ante mortem dilakukan dengan mengecek umur ternak melalui susunan gigi, perilaku hewan, hingga kondisi kesehatannya secara umum. Hewan yang dinyatakan sehat diberi stiker sehat dan dilengkapi berita acara hasil pemeriksaan kesehatan.

Pemkot Malang menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya dalam pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban tahun ini. Sebanyak 400 petugas diterjunkan untuk melakukan pengecekan di seluruh lokasi penjualan hewan kurban di Kota Malang.

"Sekitar 400 orang yang menyebar di seluruh tempat-tempat penjualan hewan kurban. Dan Alhamdulillah sampai dengan saat ini, dilaporkan semua sehat dan layak untuk dijual dan dijadikan untuk kurban," beber Wahyu.


Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau langsung lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Saxophone, Kelurahan Jatimulyo. Dokumentasi/Pemkot Malang.


Berdasarkan data Dispangtan Kota Malang, hingga 25 Mei 2026 pemeriksaan telah dilakukan di 107 lokasi penjualan hewan kurban. Total 3.502 ekor hewan kurban terdiri dari sapi, kambing, dan domba telah diperiksa, dan jumlah itu diperkirakan masih bertambah hingga proses pemeriksaan berakhir pada 26 Mei 2026.

Kota Malang juga dipastikan bebas dari antraks dan LSD (Lumpy Skin Disease). Sementara untuk mencegah penyebaran PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), vaksinasi ternak telah dilakukan sejak Januari 2026.

Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, Dispangtan Kota Malang juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada 27 hingga 30 Mei 2026. Pemeriksaan dilakukan di lokasi pemotongan hewan kurban untuk memastikan daging dan organ dalam hewan aman dikonsumsi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wahyu menyebut Kota Malang menerima bantuan sapi kurban jenis brangus dari Presiden Prabowo Subianto. Sapi berbobot sekitar satu ton tersebut akan diserahkan ke Masjid Sabilillah Blimbing dan dipotong di rumah potong hewan.

"Kota Malang juga dapat bantuan sapi dari Presiden. Ini seberat 1 ton yang akan diserahkan di Masjid Sabilillah Blimbing. Nanti akan dipotong di RPH," ungkap Wahyu.

(Silvana Febiari)