Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga Berlanjut hingga Desember 2026

Ilustrasi. Foto: Dok Bulog

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga Berlanjut hingga Desember 2026

Eko Nordiansyah • 15 September 2026 14:41

Jakarta: Pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras hingga Desember 2026 untuk 33,2 juta keluarga. Setiap keluarga mendapat 10 kilogram beras per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Program ini mendapat anggaran sekitar Rp17 triliun, sehingga setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras selama tiga bulan.

Penerima bantuan beras

Penerima bantuan merupakan keluarga desil 1-4, atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah berdasarkan data sosial dan ekonomi pemerintah.

Masyarakat dapat mengecek data sosial dan ekonomi melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK sesuai KTP.

Cara cek data bansos

Berikut cara ceknya:
  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Pencarian Berdasarkan NIK.
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  • Masukkan kode yang tersedia.
  • Muat ulang kode jika tidak terbaca.
  • Klik “CARI DATA”.
  • Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Ilustrasi. Foto: Dok Bulog)

Mengenal Desil 1-4

Desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Terdapat 10 desil, desil 1 sebagai 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dan desil 10 sebagai 10 persen tertinggi.

Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos jika tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Keluarga desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Namun, hasil pengecekan Cek Bansos hanya menunjukkan data sosial ekonomi dan kepesertaan bansos yang tercatat, bukan konfirmasi khusus penerima bantuan beras.

Untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026, pemerintah menetapkan bantuan 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan. Penyaluran bantuan beras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, bantuan beras tahap kedua disalurkan secara rapel hingga September 2026. Penerima mendapat 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi satu kuartal. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)