Kapolda NTT Sempat Tawarkan Terapi Mental untuk Mendiang Dokter Icha

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmono/Foto MI/Palce Amalo

Kapolda NTT Sempat Tawarkan Terapi Mental untuk Mendiang Dokter Icha

Palce Amalo • 4 July 2026 17:50

Kupang: Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Rudi Darmoko, mengungkapkan pihaknya sempat menawarkan terapi kesehatan mental kepada mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Upaya ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologisnya.

Menurutnya, terapi tersebut ditawarkan setelah mengetahui dokter Icha diduga mengalami depresi akibat intimidasi.

"Tujuannya supaya menetralkan depresinya. Sangat disayangkan almarhumah menolak karena menyampaikan sudah ditangani dan dirujuk ke psikiater," kata Irjen Rudi di Mapolda NTT, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ia mengatakan, apabila saat itu dokter Icha bersedia mengikuti terapi kesehatan mental yang disiapkan Polda NTT, kemungkinan hasilnya bisa berbeda. Namun, ia menegaskan semua yang terjadi merupakan kehendak Tuhan.

"Kalau seandainya almarhumah berkenan kita bantu melalui terapi ini, mungkin ceritanya bisa berbeda. Mungkin itu sudah menjadi jalan Tuhan," ujar Rudi.

 



Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, dr Merty Taolin, menjelaskan upaya pendampingan tersebut dilakukan atas arahan langsung Kapolda NTT. Tim Rumah Sakit Bhayangkara kemudian berkoordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Leona untuk menawarkan bantuan.

"Atas perintah langsung Bapak Kapolda, kami menghubungi pihak Rumah Sakit Leona dan berkoordinasi dengan direkturnya. Informasi yang kami peroleh, almarhumah sudah dirujuk ke psikiater," ujar dr Merty.

Ia mengatakan tim Rumah Sakit Bhayangkara juga telah menawarkan terapi kesehatan mental. Namun, tawaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena dokter Icha memilih melanjutkan penanganan medis melalui psikiater.


Foto Dokter Icha Pakaenoni. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)


Kasus meninggalnya dokter Icha hingga kini masih menjadi perhatian publik NTT. Jumlah terduga pelaku intimidasi bertambah dari tiga orang menjadi empat orang.

Sebelumnya, terduga pelaku berjumlah tiga orang dari DPRD Timor Tengah Utara. Tambahan satu orang merupakan dokter hewan yang bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara.

(Whisnu M)