Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau tenda pengungsi warga terdampak pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Pemkab Bogor Evaluasi Izin Pengembang Usai Terjadi Pergeseran Tanah
Silvana Febiari • 1 February 2026 21:42
Kabupaten Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengevaluasi izin pengembang di wilayah timur kabupaten tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul peristiwa pergeseran tanah yang terjadi di Desa Pabuaran.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan evaluasi izin dilakukan seiring dengan kajian teknis yang tengah berjalan oleh tim ahli. Kajian tersebut mencakup analisis geologis untuk memastikan penyebab utama bencana.
“Hasil kajian sedang berproses. Insya Allah hari Selasa (3 Februari), kami akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang terdampak,” kata Rudy, dikutip dari Antara, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya kelalaian pembangunan, baik yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan maupun pembangunan tanpa izin.
“Kalau ada kelalaian dalam pembangunan yang tidak sesuai izin, bahkan tidak berizin, kami pastikan akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain kajian geologis, Rudy menyebut Pemkab Bogor juga telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pengembang yang beraktivitas di wilayah timur. Evaluasi dilakukan terhadap izin-izin yang dikeluarkan sebelum masa kepemimpinannya.
“Tim di lapangan sejak kami datang sampai hari ini terus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah keluar. Data lengkapnya ada di dinas perumahan, permukiman serta dinas pertanahan dan tata ruang,” katanya.
Terkait warga terdampak, Rudy memastikan seluruh korban pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur tidak lagi tinggal di tenda pengungsian. Pemkab Bogor memberi bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Hari ini kami pastikan tidak ada lagi warga yang bermalam di tenda pengungsian,” ujarnya.
Ia menjelaskan pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak dan dinilai tidak aman untuk dihuni.

Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau tenda pengungsi warga terdampak pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat menyebutkan peristiwa pergerakan tanah tidak hanya terjadi di Sukamakmur. Fenomena ini juga terjadi di wilayah lain Kabupaten Bogor.
“Ada tiga lokasi kejadian, yaitu Sukamakmur, Tenjo yang terjadi di dua desa, serta Megamendung. Total ada 77 kepala keluarga yang menerima bantuan,” kata Ade.
Menurut Ade, hasil kajian awal menunjukkan wilayah terdampak memiliki struktur tanah yang labil. Kejadian serupa bahkan telah berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini kejadian berulang. Tahun 2024, sudah pernah terjadi. Pada 2025 kembali terjadi di lokasi yang sama,” ujarnya.
Selama enam bulan masa relokasi sementara, pemerintah daerah akan menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Opsi yang disiapkan meliputi relokasi permanen maupun relokasi mandiri, dengan tetap mempertimbangkan hasil kajian teknis serta kesepakatan bersama warga.
“Yang terpenting sekarang warga selamat. Dalam enam bulan ke depan, solusi terbaik akan dirumuskan bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.